Wednesday, August 23, 2017



CONTOH BERITA ACARA 
 
BERITA ACARA TRANSAKSI : 
JUAL BELI TANAH
DI DESA JEMARAS LOR KECAMATAN KLANGENAN
Nomor : 594.4 /             - PPAT / III / 2013

            Pada hari ini Senin, tanggal Delapan belas bulan Maret Tahun Dua Ribu Tiga belas kami  :

1. N  a  m  a                 :   Drs.ABU MARFU MAKSUNI
    Tempat Tgl Lahir     :   Cirebon, 14-07-1950
    Pekerjaan                 :   Pensiunan PNS
    A l a m a t                :   Blok Wanagiri RT.001 RW.005
    Desa Klangenan, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon.
                                        Selanjutnya disebut Pihak Pertama.

2. N  a  m  a                 :   HESTY MULYASIH
    Tempat Tgl Lahir     :   Cirebon, 22-06-1977
    Pekerjaan                 :   PNS
    A l a m a t                :   Blok Napia RT.009  RW.003 Desa Ciawi
                                        Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon
    Selanjutnya disebut Pihak Kedua

Keduanya telah datang bersama menghadap kami Camat Klangenan selaku Penjabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Wilayah Kecamatan Klangenan, dengan disaksikan oleh kedua orang saksi yang kami kenal masing-masing :

1. Nama                       : ATO RAMSITO
 Umur                       : 45 tahun
 Pekerjaan                 : Kuwu Jemaras Lor
 Alamat                    : Blok Karang Dalem RT/RW : 018/003        Desa Jemaras Lor
                                   Kecamatan Klangenan Kabupaten Cirebon.
                                   ( Yang selanjutnya akan disebut sebagai SAKSI I )

2. Nama                       : HARYONO
 Umur                        : 41 tahun
 Pekerjaan                 : Sekretaris Desa
 Alamat                     : Blok Karang Dalem RT/RW : 015/003        Desa Jemaras Lor
                                   Kecamatan Klangenan Kabupaten Cirebon.
                                   ( Yang selanjutnya akan disebut sebagai SAKSI II )

            Kemudian kami menanyakan maksud kedatangannya, maka oleh kedua orang penghadap menjelaskan bahwa  :
Drs.ABU MARFU MAKSUNI, tersebut pada nomor 1 (satu) diatas, bermaksud untuk : menghibahkan atas sebidang tanah milik sendiri yang terletak di Blok Dubang Tanjung Desa Jemaras Lor, dengan Persil No.76 / S. II Letter C. 683  seluas + 5.610 M2 ( Lima Ribu Enam Ratus Sepuluh Puluh Meter Persegi) dengan menunjukan tanda kepemilikan berupa tanda bukti pembayaran PBB kepada kami, sambil menunjukan perbatasan tanah tersebut sebagai berikut :
Sebelah Utara              : Tanah milik Tarkadi
Sebelah Timur             : Saluran
Sebelah Selatan           : Tanah milik Bode Lor
Sebelah Barat              : Saluran

           

Tanah tersebut oleh Drs.ABU MARFU MAKSUNI dijual kepada HESTY MULYASIH dengan taksiran harga Rp. 60.000.000,- ( Enam Puluh Juta Rupiah).
- HESTY MULYASIH tersebut pada nomor 2 (dua) diatas telah sanggup membeli tanah tersebut diatas meliputi : yang diketahui oleh Kuwu (Saksi I) tersebut pada point.A diatas, serta menyetujui kondisi tanah tersebut sesuai dengan kenyataan pada saat sekarang dengan batas-batas yang telah ditunjukan oleh saksi II (dua), sambil menunjukan / memperlihatkan Buku Rincikan Desa kepada kami.
- Para pihak beserta saksi memberikan pengakuan yang anggap benar, maka kami persilakan kepada masing-masing pihak membaca isi di dalam Akta tersebut maka para pihak membubuhkan tanda tangan atau cap jempol dihadapan kami dengan disaksikan oleh kedua saksi. Masing-masing telah ditandatangani oleh para pihak dan para saksi, maka kami selaku Penjabat Pembuat Akta Tanah tersebut dengan tercatat di dalam Register kami No.      / Klg /2013 tertanggal

            Demikian Berita Acara ini kami buat dengan sebenarnya sehingga dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.


Klangenan, 30 Maret 2013

Para Penghadap :
1. Drs. ABU MARFU MAKSUNI  ………
2. HESTY MULYASIH      ………………

Para saksi-saksi :
1. ATO RAMSITO        ………………
2. HARYONO              ………………

Penjabat Pembuat Akta Tanah
Wilayah Kecamatan Klangenan





H.ZAENAL ABIDI,SE.MM
NIP.19630802 199603 1 001
















































































No comments:

Post a Comment

CARA BARU MEMBUAT KTP ELEKTRIK ONLINE Selamat siang guys...  Kamu tahu Enggak ? pada awal tahun 2018, ektp sud...